Bagi banyak pelaku usaha, memahami perbedaan jenis solar sangat penting untuk memastikan operasional berjalan secara efisien. Di Indonesia solar tidak hanya digunakan untuk kendaraan, tetapi juga untuk kebutuhan industri dan alat berat.
Namun, tahukah Anda bahwa solar terbagi menjadi tiga kategori utama, solar industri, solar transportasi, dan solar subsidi?
Masing-masing memiliki perbedaan dalam hal harga, distribusi, hingga peruntukan penggunaannya. Lantas apa beda ketiganya? Simak penjelasannya di bawah ini!
Solar Industri
Pengertian
Solar industri merupakan bahan bakar yang digunakan oleh perusahaan untuk mendukung kegiatan operasional non-subsidi, seperti pabrik, pembangkit listrik, kapal, maupun alat berat di sektor pertambangan.
Karena tidak mendapat subsidi dari pemerintah, harga solar industri lebih tinggi dibandingkan solar subsidi.
Ciri-ciri solar industri
Berikut adalah ciri khas dari solar industri:
- Dijual secara non-subsidi
- Dapat dipesan dalam jumlah besar melalui distributor resmi seperti PT Patra SInergi
- Memiliki standar mutu tinggi agar mesin industri tetap efisien dan tahan lama
- Diperuntukkan bagi entitas komersial yang memerlukan suplai bahan bakar dalam skala besar dan stabil
Dengan menggunakan solar industri yang sesuai standar, perusahaan bisa menghindari kerusakan mesin akibat bahan bakar palsu atau berkualitas rendah.
Solar Transportasi
Pengertian
Sementara itu, solar transportasi adalah jenis bahan bakar yang digunakan untuk kendaraan bermotor, terutama kendaraan niaga seperti truk, bus, dan mobil diesel. Jenis ini memiliki spesifikasi yang menyesuaikan dengan kebutuhan mesin kendaraan modern.
Ciri-ciri solar transportasi
Beberapa ciri dari solar transportasi yaitu:
- Umumnya tersedia di SPBU Pertamina
- Bisa berupa Dexlite atau Pertamina Dex, yang memiliki kadar sulfur rendah dan lebih ramah lingkungan
- Harga mengikuti harga pasar (non-subsidi) dan dapat berubah sesuai fluktuasi harga minyak dunia
Solar transportasi menjadi pilihan bagi perusahaan logistik, ekspedisi, maupun transportasi publik yang membutuhkan performa mesin diesel optimal tanpa khawatir melanggar regulasi subsidi.
Solar Subsidi
Berbeda dengan dua jenis di atas, solar subsidi diberikan oleh pemerintah agar harga bahan bakar tetap terjangkau bagi masyarakat dan sektor usaha kecil tertentu. Jenis ini dikenal juga sebagai Biosolar (B35) dan dijual dengan harga lebih murah karena subsidi dari APBN.
Namun, penggunaan solar subsidi diatur ketat melalui sistem pertamina. Hanya pihak yang memenuhi syarat yang diperbolehkan membeli solar jenis ini.
Tujuan pembatasan ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan solar subsidi oleh sektor industri besar, yang seharusnya menggunakan solar non-subsidi.
Kenapa penting memilih jenis solar yang tepat?
Penggunaan jenis solar yang tidak sesuai peruntukannya bisa menimbulkan berbagai risiko, mulai dari kerusakan mesin, penurunan efisiensi energi, hingga sanksi hukum. Oleh karena itu, perusahaan wajib memastikan pembelian solar dilakukan melalui penyalur resmi dan berizin.
PT Patra Sinergi sebagai salah satu distributor solar industri terpercaya di Indonesia, menyediakan produk dengan mutu terjamin dan sesuai standar Pertamina. Dengan layanan pengiriman cepat dan sistem pemesanan transparan, Anda dapat memperoleh bahan bakar yang legal, efisien, dan aman untuk operasional perusahaan Anda.








